Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030, strategi pembangunan salah satunya diarahkan ke wilayah barat, atau tepatnya Sentra Primer Barat, beberapa pengembang meresponnya dengan merintis proyek skala besar.
Kawasan TB Simatupang dan ke arah selatan Jakarta harus benar-benar dikendalikan dengan melihat lagi masterplan. Pembangunan perkantoran di kawasan itu harus distop.
Pembangunan gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jalan TB Simatupang harus distop. Jakarta Selatan seharusnya hanya untuk kawasan hunian dan resapan.