Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi adanya laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memerintahkan jajarannya mengumpulkan uang untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat selama mengaudit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.