Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Politik Uang Di Nunukan

Lakukan Politik Uang, Ketua RT di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta
Lakukan Politik Uang, Ketua RT di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta
"Hal tersebut, menunjukkan Syahran yang merupakan petani dan tidak memiliki bisnis apa pun, bukan pelaku utama/tokoh sentral," kata Hakim.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads