Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Penipuan Wni Di As

WNI di AS, Francius Marganda, Didakwa Kasus Penipuan Rp 361 Miliar
WNI di AS, Francius Marganda, Didakwa Kasus Penipuan Rp 361 Miliar
Marganda diduga melakukan skema Ponzi pada Mei 2019-Mei 2021 dengan ratusan korban investor di lebih dari 12 negara bagian termasuk New York.
Global

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads