Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri

Kasus Pencabulan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Pencabulan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara
Hal itu dikatakan kuasa hukum A, Darmawan, usai sidang yang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/3/2022).
Regional
Pengadilan Tinggi Palembang Potong Hukuman Dosen Cabul Unsri Jadi 4 Tahun
Pengadilan Tinggi Palembang Potong Hukuman Dosen Cabul Unsri Jadi 4 Tahun
Pengadilan Tinggi Palembang memotong masa hukuman dosen cabul Universitas Sriwijaya, dari 8 tahun menjadi 4 tahun.
Regional
Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup, ketua Majelis Hakim memvonis A (34) 6 tahun penjara dengan pasal tentang Perbuatan Asusila.
Regional
Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang
Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang
A pun telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap DR di ruang laboratorium kampus.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads