Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Pencabulan Di Bali

Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buleleng Terancam 5 Tahun Penjara
Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buleleng Terancam 5 Tahun Penjara
IWS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Denpasar
Berhubungan Badan dengan Gadis 14 Tahun, Pria di Buleleng Ditangkap
Berhubungan Badan dengan Gadis 14 Tahun, Pria di Buleleng Ditangkap
IKD disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Denpasar
Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi
Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi
Ia juga dituntut pidana denda sebesar Rp 60 juta subsidair 1 tahun penjara, dan membayar restitusi atau ganti rugi pada korban sebesar Rp 13.566.220.
Denpasar
Nekat Cabuli Anak SMA, Pengemudi Ojol di Bali Jadi Tersangka hingga Dipecat Perusahaan
Nekat Cabuli Anak SMA, Pengemudi Ojol di Bali Jadi Tersangka hingga Dipecat Perusahaan
Pelajar SMA di Bali jadi korban pencabulan pengemudi ojol usai belajar kelompok. Di atas motor diraba raba hingga korban berteriak dan menangis
Regional
Siswi SD di Bali Dicabuli Pria yang Baru Dikenalnya dari Medsos
Siswi SD di Bali Dicabuli Pria yang Baru Dikenalnya dari Medsos
Siswi kelas 6 SD di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui medsos
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads