Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan sembilan orang saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (22/11/2022).
Majelis Hakim menyatakan tidak ada bukti pendukung adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.