Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Neil Bantleman, guru Jakarta International School (JIS), bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Neil dijatuhkan vonis 10 tahun penjara.
Lima terdakwa kesus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).