"Langkah yudisial sudah dilakukan, tetapi pada faktanya hasil penyelidikan belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Jadi, kejaksaan tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ujar Prasetyo.
Marciano mengatakan, pengusutan kasus pelanggaran HAM berat merupakan langkah baru pemerintah yang patut diapresiasi positif. Ia berharap pengusutan itu mampu memberi dampak positif bagi bangsa.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berkomitmen mengusut sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Pemerintah akan bentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas.