Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Korupsi Rs Arun

Status Tahanan 2 Terdakwa Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Berubah
Status Tahanan 2 Terdakwa Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Berubah
Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berubah status tahanannya.
Regional
Jaksa: Kasus Korupsi RS Arun Segera Disidangkan
Jaksa: Kasus Korupsi RS Arun Segera Disidangkan
Berkas perkara kedua tersangka tersebut juga sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Regional
Berkas Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Dinyatakan Lengkap
Berkas Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Dinyatakan Lengkap
Tersangka dalam kasus ini yaitu Eks Direktur Rumah Sakit Arun, Hariadi dan Eks Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya.
Regional
Kasus Korupsi RS Arun, Mantan Direktur PT PL Kembalikan Rp 1 Miliar
Kasus Korupsi RS Arun, Mantan Direktur PT PL Kembalikan Rp 1 Miliar
Dengan pengembalian uang itu, total Rp 10,4 miliar uang telah dikembalikan ke penyidik dari total kerugian negara Rp 44 miliar lebih.
Regional
Kasus Korupsi RS Arun, Sekda Lhokseumawe Kembalikan Uang Honor Rp 238 Juta
Kasus Korupsi RS Arun, Sekda Lhokseumawe Kembalikan Uang Honor Rp 238 Juta
Hingga saat ini, lebih dari Rp 9,9 miliar yang telah disita oleh penyidik dari berbagai pihak terkait korupsi RS Arun Lhokseumawe.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads