"Jumlah polisi perempuan (Polwan) pada tahun 2013 hanya sekitar 3,6 persen atau 13.000 personel dari keseluruhan anggota kepolisian," kata Kepala Operasional Puskapa UI Ni Made Martini Puteri.
"Banyak sekali yang mengadu ke Komnas Perempuan ketika ditanya oleh polisi 'kamu waktu itu pakai celana dalam apa, bagaimana cara melakukannya' itu kan seharusnya tak ditanyakan," kata Riri.
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nur Herawati, menilai bahwa akar permasalahan terjadinya tindak kekerasan seksual bukan pada cara perempuan bersikap. Melainkan, tidak adanya perubahan pola pikir dan perilaku.