Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, Rabu (28/9/2022).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan kepada pacar dari tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, bernama Vanessa Khong (VK) pada Selasa (8/3).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan merilis kasus tersangka dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.