Direktur Amnesty International Usman Hamid menilai penindakan terhadap pelaku obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum optimal.
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan bahwa kliennya adalah korban keadaan. Hal itu ia ungkapkan usai mengawal kliennya sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).