Sebelumnya, Syarief mengatakan, dari pemeriksaan awal terdapat indikasi bahwa Sudung dan Tomo mengetahui rencana pemberian uang suap yang dilakukan petinggai PT Brantas Abipraya.
Saksi kunci dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang di Kementerian Perdagangan dalam perizinan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok dijemput paksa oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi mengembangkan keterlibatan beberapa orang lainnya, baik di instansi pemerintah dan importir terkait dugaan suap perizinan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menjadwalkan pemeriksaa terhadap sejumlah saksi dalam kasus tindak pidana korupsi kedua yang baru menjerat Gubernur Riau Annas Maamun.