Seorang korban pemerkosaan kaget saat sidang kasusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (19/3/2015). Pasalnya, siadng tersebut malah bertajuk sidang kasus penganiayaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Brigadir Polisi Rudy Soik ditahan karena berkas perkara Rudy terkait kasus penganiayaan sudah lengkap alias P21.