Dua anggota kepolisian yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek, divonis lepas.
Tim khusus bentukan Polri yang mengusut kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y akan berangkat ke Jambi untuk menindaklanjuti dan menyiapkan rencana otopsi ulang, Selasa (26/7/2022)