Tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, berhasil menangkap Gaspar Naibina alias Geni, terpidana kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur berinisial MCN.
Supriyanto (23), warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Demak, ditemukan tak bernyawa di Rumah Tahanan Demak. Napi kasus pencabulan tersebut meninggal di Blok Napi kamar nomor 08, Kamis (12/12/2013).