Seorang pria China yang dihukum secara salah dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan telah dibanjiri tawaran pernikahan setelah mendapat kompensasi senilai 1,5 juta yuan (atau setara Rp 2,7 miliar).
Anggota DPRD Lampung dari PDI Perjuangan, Ketut Erawan, membantah tudingan bahwa dia terlibat kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang gadis remaja.