Pasangan orangtua yang diduga menelantarkan anak, T dan N menghadapi dua kasus yang diproses secara terpisah. Selain kasus penelantaran anak, mereka juga harus menjalani proses hukum untuk kasus narkoba karena terbukti menggunakan sabu.
"Yang paling mengkhawatirkan sekarang itu narkoba," ujar Kasubdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, M Aji Surya saat diskusi bertajuk "Perlindungan Hukum Terhadap TKI Di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati" di Jakarta, Selasa (5/5
Pembawa acara, pengusaha, penyanyi, sekaligus pesulap Uya Kuya berharap agar pemerintah tidak hanya tegas dalam urusan narkoba saja, tetapi juga berani menjatuhkan vonis yang setimpal untuk kasus korupsi.
"Ada kurang lebih 60 orang yang dapat hukuman mati yang belum dieksekusi. Sekitar 60 semua kasus narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.