Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur