"Penyidikan itu serangkaian tindakan penyidik untuk menentukan sebuah peristiwa pidana menjadi terang-benderang dan menunjukkan siapa tersangkanya," kata Krishna.
Polisi membuka partisipasi aktif dari warga yang mengenal Akseyna untuk memecahkan kasus. “Kami menampung informasi dari masyarakat yang mengetahui segala sesuatu hal menyangkut Akseyna," ujar Herry saat dihubungi, Kamis (11/6/2015).
Penyidik Polres Metro Depok dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori.