"Berkas tersangka L (Lusi) sudah dinyatakan P21 dan hari ini juga tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sebuah dewan juri di Cedar Rapids, Iowa, Amerika Serikat mempertimbangkan kasus di mana seorang pengusaha dituduh telah mengirim daging ke Indonesia dan Malaysia yang tidak memenuhi standar penjagalan secara halal.