Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan tidak menyebutkan kondisi tahanan tetapi ia membenarkan bahwa Sanusi hanya tidur menggunakan alas biasa, tanpa kasur.
Penjarahan mulai dari barang-barang seperti pintu kamar, kasur, tempat tidur, meja, kursi, besi-besi tangga, talang air, hingga AC atau pendingin ruangan.