Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara (Lutra), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abd Nur Adnan beserta penyidiknya diperiksa Propam Polda Sulselbar lantaran dinilai tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akh