Ketua KPK Abraham Samad yakin uang Rp 1 miliar yang disita dari rumah Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu terkait proyek Hambalang. Menurut Abraham, tak masuk akal bila uang sebesar itu adalah uang kas organisasi dan disimpan di kediaman pribadi.
Keberadaan uang dalam bentuk terikat yang ditemukan penyidik KPK dari rumah mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum ditegaskan sebagai uang dari ormas PPI bentukan Anas Urbaningrum.