Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karyawan Wanaartha Life

Nasabah Ajukan PKPU ke Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Tidak Perlu
Nasabah Ajukan PKPU ke Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Tidak Perlu
Tim likuidasi Wanaartha Life sekarang telah menjalankan proses likuidasi berdasarkan dengan UU Perasuransian dan POJK No 28 Tahun 2015.
Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pengajuan Tagihan Polis
Tim Likuidasi Wanaartha Life: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pengajuan Tagihan Polis
Tim likuidasi Wanaartha Life telah selesai mengumpulkan tagihan nasabah.
Whats New
Terima 9.968 Tagihan Nasabah Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Sudah Cukup Maksimal
Terima 9.968 Tagihan Nasabah Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Sudah Cukup Maksimal
Tim likuidasi Wanaartha Life mengatakan jumlah nasabah yang mengajukan tagihan sudah maksimal.
Whats New
Nasabah Pilih Ajukan PKPU terhadap Wanaartha Life, Ini Alasannya
Nasabah Pilih Ajukan PKPU terhadap Wanaartha Life, Ini Alasannya
Nasabah melihat dengan tim likuidasi yang ada sekarang, harapan untuk dana kembali tak bakal terwujud.
Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life  Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK
Tim Likuidasi Wanaartha Life Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK
Hal ini sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha perusahaan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Desember 2022 lalu.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads