Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karyawan Curi Barang Perusahaan Di Mampang Prapatan

Komplotan Karyawan Bersekongkol Curi Barang Perusahaan, Diketahui Saat Audit Rugi Rp 538 Juta
Komplotan Karyawan Bersekongkol Curi Barang Perusahaan, Diketahui Saat Audit Rugi Rp 538 Juta
Pencurian yang dilakukan empat karyawan perusahaan tersebut diketahui setelah perusahaan melakukan audit tahunan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads