Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karyawan Pkwt

Karyawan Kontrak PKWT Berhak Uang Kompensasi, Simak Aturan dan Cara Hitungnya
Karyawan Kontrak PKWT Berhak Uang Kompensasi, Simak Aturan dan Cara Hitungnya
Karyawan status kontrak PKWT berhak mendapat kompensasi setelah berakhirnya masa kontrak. Simak ulasannya.
Konsultasi
BUMN PT INKA Buka Lowongan Kerja D3-S1, Terbuka bagi
BUMN PT INKA Buka Lowongan Kerja D3-S1, Terbuka bagi "Fresh Graduate"
Salah satu BUMN di Indonesia, PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) membuka lowongan kerja bagi lulusan D3, D4 hingga S1.
Edu
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Uang Kompensasi, Berapa Besar?
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Uang Kompensasi, Berapa Besar?
Karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berhak atas uang kompensasi. Berapa besaran uang kompensasi?
Tren
Cara Menghitung THR Lebaran Karyawan Prorate, PKWT, PKWTT, dan Harian
Cara Menghitung THR Lebaran Karyawan Prorate, PKWT, PKWTT, dan Harian
Pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran kepada pekerja. Bagaimana cara menghitung THR bagi karyawan prorate, PKWT, PKWTT, dan harian?
Tren
Simak Aturan Perhitungan Pesangon untuk Karyawan PKWT
Simak Aturan Perhitungan Pesangon untuk Karyawan PKWT
Terkait pesangon untuk karyawan kontrak, pahami cara menghitung uang kompensasi PKWT berdasarkan rumus perhitungan pesangon karyawan PKWT.
Work Smart

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads