mulai 1 Juli 2015 nanti Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan personal indentification number (PIN) 6 digit ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bahwa pengaduan terkait kartu kredit menempati urutan pertama dalam jumlah pengaduan di sektor perbankan.
Seorang pegawai negeri di Canberra, Australia yang menggunakan kartu kredit dinasnya tujuh kali dalam semalam di sebuah rumah bordil, dijatuhi hukuman atas dakwaan penipuan dan didenda 2.550 dolar Australia atau sekitar Rp 26 juta.