Dua orang resepsionis sebuah hotel di Semarang, David Hermawan Sutrisno (20) dan Agung Riyadi (27) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Besar Kota Semarang. Keduanya mengaku menggasak uang puluhan juta dari kartu debit milik salah seorang tamu ho