Seorang pemuda berusia 19 tahun pakai kartu ATM pamannya, Adnyana (53). Pemuda tersebut menghabiskan uang curiannya untuk berfoya-foya dan bermain judi.
Bank Indonesia (BI) masih memegang teguh aturan yang mewajibkan perbankan menerapkan migrasi teknologi kartu debit dari magnetik ke cip mulai 1 Januari 2016.
Sebagian pelaku diduga menguasai kartu ATM milik pekerja harian lepas itu dan memotong gaji mereka. Butuh sanksi hukum tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi.