Provinsi Bengkulu mengusulkan seluas 472.664 hektar kawasan hutan di daerah itu masuk dalam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan dimanfaatkan dalam skema perdagangan karbon.
Menurut sebuah penelitian dari Universitas Berkeley, California, kawasan pinggiran (sub urban) merupakan kontributor terbesar terhadap emisi gas rumah kaca.