Bupati Karawang nonaktif Ade Swara divonis hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsidair empat bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan, penyuapan dan pencucian uang terkait pengurusan izin SPPL PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang
Bupati Karawang nonaktif Ade Swara dituntut hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, sedangkan istrinya, Nurlatifah, dituntut hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan bui.
Peristiwa itu terjadi setelah salah seorang kerabat Tasem terperosok dalam lubang bekas sumur pompa air di sekitar rumahnya. Lubang bekas sumur pompa itu secara tiba-tiba mengeluarkan cairan yang menimbulkan aroma seperti minyak.
Wihara Dharma Bhakti atau dikenal dengan nama Wihara Petak Sembilan menjadi daya tarik bagi pengemis untuk mendapatkan sejumlah angpau. Bahkan, ada yang rela menggandeng cucu perempuannya dari Karawang, Jawa Barat, menuju Glodok, Jakarta Barat.