Pembongkaran produksi pupuk palsu di daerah yang dikenal sebagai penghasil padi terbesar di Jawa Barat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi kepolisian.
Bupati Karawang nonaktif Ade Swara dan istrinya, Nuraltifah yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang diancam 20 tahun penjara. Pasangan suami istri itu dijerat undang-undang tentang korupsi dan pencucian uang.