AL (30), wartawan tabloid mingguan diringkus Tim Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di ruangan X2 Family Karaoke and Restaurant Kota Kupang, NTT.
Aparat Kepolisian Resor Gunungkidul menyelidiki pelaku perusakan tempat karaoke Harlois di Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Gunungkidul yang terjadi pada Rabu (29/10/2014) malam.
Itu terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok bersama Satpol PP Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Diva Family Karaoke itu, Rabu (29/10/2014) dini hari.