Jajaran Polres Semarang, Rabu (25/3/2015) malam, kembali menggelar razia besar-besaran di kawasan hiburan malam Bandungan, Semarang. Dalam razia itu, polisi menemukan dua wanita pemandu karaoke (PK) di bawah umur, masing-masing berinsial UT (17) dan NN.