Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina

Meski WNI, Kenapa Rachel Vennya Tidak Bisa Karantina di Wisma Atlet?
Meski WNI, Kenapa Rachel Vennya Tidak Bisa Karantina di Wisma Atlet?
Rachel Vennya terbukti melanggar ketentuan karantina perjalanan internasional, tidak hanya dalam hal periode karantina namun juga tempat karantina.
Travel Update
Karantina dari Luar Negeri 5 Hari, Ini Pentingnya untuk Cegah Covid-19
Karantina dari Luar Negeri 5 Hari, Ini Pentingnya untuk Cegah Covid-19
Aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri selama lima hari bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Health
Sudah Bisa Masuk Indonesia, Ini Kriteria WNA yang Bisa Dapat Visa
Sudah Bisa Masuk Indonesia, Ini Kriteria WNA yang Bisa Dapat Visa
WNA bisa masuk ke Indonesia dan mendapatkan visa jika memiliki kepentingan melakukan sejumlah kegiatan tertentu. Apa saja?
Tren
Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Belum Bertindak
Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Belum Bertindak
"Saya belum lakukan apa-apa. Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya," kata Tubagus.
Megapolitan
Kronologi Kaburnya Rachel Vennya, Viral di Twitter hingga Minta Maaf
Kronologi Kaburnya Rachel Vennya, Viral di Twitter hingga Minta Maaf
Rachel Vennya yang kabur dari karantina telah meminta maaf. Bagaimana kasus ini bermula? Berikut ini kronologinya...
Tren

All News

Warga yang Tak Patuh Aturan Karantina, Termasuk Rachel Vennya Terancam Pidana hingga Denda

Warga yang Tak Patuh Aturan Karantina, Termasuk Rachel Vennya Terancam Pidana hingga Denda

Nasional
Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal...

Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal...

Regional
Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Satgas: Proses Hukum Berjalan

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Satgas: Proses Hukum Berjalan

Nasional
Syarat WNA Masuk ke Indonesia per Oktober 2021

Syarat WNA Masuk ke Indonesia per Oktober 2021

Travel Update
Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum

Nasional
Atlet dan Ofisial Kontingen Jakarta di PON XX Papua Wajib Karantina 5 Hari

Atlet dan Ofisial Kontingen Jakarta di PON XX Papua Wajib Karantina 5 Hari

Megapolitan
Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Belum Dinonaktifkan

Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Belum Dinonaktifkan

Megapolitan
Sektor Pariwisata Kembali Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan dan Prokes Ketat

Sektor Pariwisata Kembali Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan dan Prokes Ketat

Kompas Advertorial
Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Megapolitan
Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Mengapa Karantina Penting?

Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Mengapa Karantina Penting?

Oh Begitu
Kodam Jaya Minta Polda Metro Jaya Selidiki Pelanggaran UU Karantina Rachel Vennya

Kodam Jaya Minta Polda Metro Jaya Selidiki Pelanggaran UU Karantina Rachel Vennya

Megapolitan
Permintaan Maaf Rachel Vennya Dianggap Tak Cukup, Nikita Mirzani: Kembalikan Duit Saya

Permintaan Maaf Rachel Vennya Dianggap Tak Cukup, Nikita Mirzani: Kembalikan Duit Saya

Seleb
Ini Persiapan yang Dilakukan Hotel hingga Restoran di Bali Menyambut Kedatangan Wisman

Ini Persiapan yang Dilakukan Hotel hingga Restoran di Bali Menyambut Kedatangan Wisman

Regional
Pulang dari PON XX Papua, Atlet Asal Klaten Bakal Diisolasi 5 Hari

Pulang dari PON XX Papua, Atlet Asal Klaten Bakal Diisolasi 5 Hari

Regional
Sambut Turis Asing, DAMRI Batam Sediakan Transportasi untuk Karantina di Hotel

Sambut Turis Asing, DAMRI Batam Sediakan Transportasi untuk Karantina di Hotel

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads