Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diskresi yang diberikan kepada para pejabat setingkat eselon satu ke atas untuk menjalani karantina mandiri sepulang tugas dinas ke luar negeri berlaku secara universal.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana memastikan tidak ada kewajiban karantina terpusat selama 21 hari bagi jemaah yang tiba di Indonesia dari Tanah Suci.