Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Wna

Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia
Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia
Pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Megapolitan
02:30
WNA Dapat Diberikan Dispensasi Karantina Dengan Sistem Bubble, Apa Itu?
WNA Dapat Diberikan Dispensasi Karantina Dengan Sistem Bubble, Apa Itu?
Pemerintah menerapkan aturan 7x24 jam wajib karantina bagi WNA yang baru tiba di Indonesia.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads