Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Ppln

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas dari semula tujuh hari, menjadi hanya lima hari. Tapi...
Travel Update
01:41
Masa Karantina PPLN Dikurangi dari 7 Hari Jadi 5 Hari
Masa Karantina PPLN Dikurangi dari 7 Hari Jadi 5 Hari
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah memutuskan mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads