Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Ppln Yang Sudah Booster

Resmi Berlaku! Karantina 3 Hari bagi PPLN yang Sudah Booster
Resmi Berlaku! Karantina 3 Hari bagi PPLN yang Sudah Booster
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga hanya perlu menjalani karantina selama tiga hari.
Travel Update
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Mulai 16 Februari 2022, masa karantina bagi PPLN atau wisman dipersingkat menjadi 3-7 hari. Bagaimana pengaruhnya dengan keamanan sistem bubble?
Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Dalam aturan karantina terbaru, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksin booster cukup menjalani karantina selama 3 hari saja.
Wiken
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya
Lama karantina kedatangan luar negeri jadi tiga hari. Simak aturan karantina dan daftar pintu masuk ke Indonesia terbaru 2022.
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads