Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Ppln 5 Hari

Aturan Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 18 Mei 2022
Aturan Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 18 Mei 2022
Berikut kebijakan terbaru terkait aturan masuk Indonesia bagi PPLN per 18 Mei 2022.
Tren
4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA
4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA
Empat titik masuk Indonesia itu adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid-NTB, Tanjung Benoa-Bali, Batam-Kepulauan Riau, dan Bintan-Kepulauan Riau.
Nasional
Catat, Aturan Terbaru Karantina dari Luar Negeri
Catat, Aturan Terbaru Karantina dari Luar Negeri
Karantina pelaku perjalanan luar negeri dipangkas menjadi 5 hari. Namun, ini hanya berlaku bagi WNi dan WNA yang sudah divaksinasi dosis lengkap.
Travel Promo
Duduk Perkara Dugaan Permainan Karantina yang Buat Jokowi Gusar dan Angkat Bicara
Duduk Perkara Dugaan Permainan Karantina yang Buat Jokowi Gusar dan Angkat Bicara
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal dugaan adanya permainan karantina ke pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Nasional
Soal Pengurangan Masa Karantina PPLN, Satgas: Setelah Keluar SE Baru Bisa Diterapkan 5 Hari
Soal Pengurangan Masa Karantina PPLN, Satgas: Setelah Keluar SE Baru Bisa Diterapkan 5 Hari
Menurut Satgas, saat ini aturan yang berlaku terkait masa karantina PPLN masih mengacu pada aturan yang lama.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads