Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

PPLN Bebas Karantina, Jumlahnya di Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Naik
PPLN Bebas Karantina, Jumlahnya di Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Naik
Menurut data Imigrasi, PPLN yang masuk ke Bali selama 13-24 Maret 2022 mencapai 7.317 orang, sementara di Bandara Soetta tercatat 2.470 orang.
Travel Update
Kebijakan Masuk RI Tanpa Karantina Dinilai Terlalu Berani
Kebijakan Masuk RI Tanpa Karantina Dinilai Terlalu Berani
Epidemiolog menilai, kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri tidak bisa sembarangan dan harus diterapkan dengan hati-hati.
Nasional
Uji Coba Bebas Karantina di Bali dan Kepri, Kabar Baik Namun Berisiko
Uji Coba Bebas Karantina di Bali dan Kepri, Kabar Baik Namun Berisiko
Uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan sudah berlaku sejak awal Maret 2022. Bagaimana tanggapan para pihak yang terlibat?
Travel Update
Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan
Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau booster, cukup menjalani karantina 1 x 24 jam. Berikut aturan karantina terbaru secara lengkap.
Travel Update
Epidemiolog Kritik Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Dikarantina di Hotel padahal Bisa di Rumah
Epidemiolog Kritik Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Dikarantina di Hotel padahal Bisa di Rumah
"Karantina bisa karantina mandiri, dia boleh pulang ke rumahnya, tetapi sistem informasi kita harus bisa mengawasi dia," ujar Masdalina.
Nasional

All News

Aturan Lengkap Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan

Aturan Lengkap Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan

Travel Update
Tak Perlu Karantina, Ini Syarat Masuk Bali, Batam, dan Bintan dari Luar Negeri

Tak Perlu Karantina, Ini Syarat Masuk Bali, Batam, dan Bintan dari Luar Negeri

Whats New
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari

Travel Update
Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari

Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari

Tren
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Travel Update
Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Tren
4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA

4 Titik Masuk Indonesia Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina WNI-WNA

Nasional
Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...

Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...

Nasional
Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta

Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta

Nasional
Masa Karantina 3 Hari Mudahkan Turis Asing Wisata ke Indonesia

Masa Karantina 3 Hari Mudahkan Turis Asing Wisata ke Indonesia

Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

Travel Update
Pemerintah Akan Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari

Pemerintah Akan Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari

Nasional
Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Nasional
Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Nasional
Daftar Lokasi Karantina Terpusat di 9 Pintu Kedatangan Luar Negeri

Daftar Lokasi Karantina Terpusat di 9 Pintu Kedatangan Luar Negeri

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads