Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Kebijakan yang efektif mulai 14 Oktober 2021 ini berlaku untuk kedatangan via udara, laut, dan darat di Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Manado.
Travel Update
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, IDI Anjurkan Tambah Isoman 7 Hari
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, IDI Anjurkan Tambah Isoman 7 Hari
Zubairi mengatakan, setelah 5 hari karantina bila negatif, idealnya ditambah isoman 7 hari di rumah masing-masing, terutama bagi yang belum divaksin.
Nasional
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, IDI: Risiko Penularan Corona 5-12 Persen
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, IDI: Risiko Penularan Corona 5-12 Persen
Pengurangan masa karantina tersebut bisa dilakukan dengan mempertimbangkan positivity rate Indonesia berada di bawah 3 persen.
Nasional
Epidemiolog Pertanyakan Referensi Pemerintah Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
Epidemiolog Pertanyakan Referensi Pemerintah Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
Masdalina menjelaskan, secara teori, masa inkubasi terpanjang Covid-19 terjadi 2-14 hari sehingga membutuhkan waktu karantina yang tidak singkat.
Nasional
Epidemiolog: Pengurangan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari Tidak Tepat
Epidemiolog: Pengurangan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari Tidak Tepat
Masdalina tak setuju dengan pengurangan masa karantina tersebut karena masa inkubasi rata-rata terjadi pada hari kelima dan keenam.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads