Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Diperketat

Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Per tanggal 1 Januari 2022, aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10-14 hari. Simak ketentuan aturannya.
Travel Update
Kapolda Cek Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya: Kalau Mau Berwisata, Siap untuk Dikarantina
Kapolda Cek Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya: Kalau Mau Berwisata, Siap untuk Dikarantina
Zulpan menegaskan bahwa pemerintah tak melarang wisatawan yang tiba di Indonesia, tetapi mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.
Megapolitan
Satu Orang Lolos dari Wisma Atlet, Kebijakan Karantina Diperketat
Satu Orang Lolos dari Wisma Atlet, Kebijakan Karantina Diperketat
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada satu orang yang lolos dari karantina di Wisma Atlet.
Nasional
Kasus Omicron Naik, Karantina Bakal Diperketat, WNI Diimbau Tidak ke Luar Negeri
Kasus Omicron Naik, Karantina Bakal Diperketat, WNI Diimbau Tidak ke Luar Negeri
Pemerintah mengungkapkan sebanyak 98 persen kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads