Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Dari Luar Negeri Jadi Tiga Hari

Resmi Berlaku! Karantina 3 Hari bagi PPLN yang Sudah Booster
Resmi Berlaku! Karantina 3 Hari bagi PPLN yang Sudah Booster
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga hanya perlu menjalani karantina selama tiga hari.
Travel Update
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Mulai 16 Februari 2022, masa karantina bagi PPLN atau wisman dipersingkat menjadi 3-7 hari. Bagaimana pengaruhnya dengan keamanan sistem bubble?
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads