Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Dipersingkat

Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Kebijakan yang efektif mulai 14 Oktober 2021 ini berlaku untuk kedatangan via udara, laut, dan darat di Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Manado.
Travel Update
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Mulai 16 Februari 2022, masa karantina bagi PPLN atau wisman dipersingkat menjadi 3-7 hari. Bagaimana pengaruhnya dengan keamanan sistem bubble?
Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Pemerintah saat ini mengurangi masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri menjadi 7-10 hari. Bagaimana idealnya?
Tren
Sandi Sebut Jokowi Setuju Wisatawan Asing Hanya Dikarantina 5 Hari
Sandi Sebut Jokowi Setuju Wisatawan Asing Hanya Dikarantina 5 Hari
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengurangan waktu karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.
Regional
Pemerintah Pangkas Durasi Karantina Wisman, DPR: Ini Langkah Positif untuk Bali
Pemerintah Pangkas Durasi Karantina Wisman, DPR: Ini Langkah Positif untuk Bali
Masa karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri ke Indonesia akan dipersingkat, yang semula 8 hari, kini menjadi 5 hari.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads