Rina Iriani, mantan Bupati Karanganyar yang menjadi terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, terkulai lemas di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (11/11/2014), setelah hakim memerintahkan penahanan dirinya.
Mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani, terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, menyangkal tuduhan bahwa ia memiliki 32 rekening "mencurigakan".
Uang yang diduga merupakan hasil pencucian uang Rina Iriani, mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani, diduga mengalir ke sejumlah pihak tak terkecuali ke partai politik.
Di antara keterangan saksi dalam perkara dugaan korupsi oleh eks Bupati Karanganyar Rina Iriani adalah adalah penggunaan dua rekening anak Rina untuk beragam transaksi yang diduga merupakan hasil pencucian uang hasil korupsi.