Kapolsek M yang dilaporkan melakukan perkosaan terhadap seorang perempuan berinisial ES (25), warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, akhirnya mengakui perbuatannya.
Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oknum Kapolsek berinisial M.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menerjunkan 3 tim ke Jember untuk mengusut kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) berinisial M.
Oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) berinisial M, diduga telah memerkosa salah satu istri tahanan berinisial ES, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.