Oknum polisi dan pejabat pemerintah disebut mendapat jatah uang bulanan dari aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
Kapolsek Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah Inspektur Dua Thomas Keliombar menghajar seorang sopir minibus jurusan Kairatu-Masohi GP (30) hingga babak belur.
Ketiga oknum polisi tersebut menerima sejumlah uang dari aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah setempat. Jumlah uang tersebut bervariasi, yakni Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Kapolsek Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kompol Prasetyo disandera oleh warga Batubadak, Kabupaten Lampung Timur, saat memediasi perdamaian pihak yang berkonflik.